18 Maret 2020 21:47

Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Manokwari Nomor :188.5/381 tanggal 18 Maret 2020, tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Manokwari kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Untuk paket yang sedang ditenderkan, maka tahapan tender tetap berjalan sesuai jadwal, termasuk kegiatan pembuktian Kualifikasi tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
2. Layanan  SPSE  dilakukan secara terbatas,
Demikian untuk dimaklumi